Moraref merupakan pengindek jurnal yang berada di bawah Kemenag. Umumnya, hasil penelitian Skim Penelitian Dasar, pihak penyedia dana yang dalam hal ini adalah Kemenag meminta luaran wajib adalah publikasi ilmiah di Jurnal terindek Moraref. Sedangkan Skim Lanjutan (Pengembangan, Terapan, DLL) biasanya minimal terindek DOAJ.