Jadwal dan Sistem Ujian Nasional Tahun 2019/2020

Dengan berlakunya POS UN yang baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/2020, maka POS UN yang lama, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sosialisasi terhadap perubahan POS UN tersebut disampaikan oleh Ketua BSNP, Abdul Mu’ti, bersama para anggota BSNP periode 2019-2023 di hadapan para awak media di Kantor BSNP, Cipete, Jakarta, Selasa pagi (21/1/2020).

Baca Juga :  Menjadi Guru Profesional; Menguasai Empat Kompetensi

Pos terkait