Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Bagi Mahasiswa Baru tahun 2020

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah. Negara hadir untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan, yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Fungsi dan Peran Guru Pendidikan Agama Islam

Pos terkait