RPP Inspiratif ini Terdiri dari semua jenjang mulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah, dan SLB. yakni PAUD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Tidak semua mata pelajaran yang disusun, tetapi ada beberapa yang mewakili dari satuan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut ialah menyusun rancangan pembelajaran yang holistik dan terintegratif dengan kegiatan sehari-hari anak.