Syarat dan Formasi Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020 Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) / Diploma IV (D-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga :  Wisata Murah yang Mengedukasi

Pos terkait