Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Gelombang I Tahun 2020, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Serdos Gelombang I Tahun 2020 diikuti Dosen Tetap (NIDN), Dosen Paruh Waktu (NIDK), dan Dokdiknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Mitra (K/L) dengan jadwal pelaksanaan sesuai Lampiran I.
- Daftar tentatif dosen yang telah memenuhi syarat Data D1 (Data Eligible) untuk proses Serdos dapat dilihat di Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi pada menu Layanan Serdos.
- Mohon mencermati data D1 tersebut untuk memastikan bahwa seluruh dosen yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti Serdos Gelombang I Tahun 2020.
- Jika terdapat dosen yang belum masuk data D1 maka segera lakukan pemutakhiran data dosen melalui SISTER Perguruan Tinggi, data D3 diambil secara otomatis dari Data D1.
- Lembaga Penyelenggara/Jenis Tes TKBI dan TKDA yang diakui dalam Serdos terdapat pada Lampiran II.
- Dosen yang disertifikasi (DYS) bertanggung jawab terhadap data dan dokumen portofolio untuk penilaian Serdos.
- Panitia Sertifikasi Dosen-Perguruan Tinggi Pengusul (PSD-PTU) melakukan monitoring terkait data DYS dan sinkronisasi SISTER selama pelaksanaan Serdos. Jika terdapat perbedaan data pada SISTER Perguruan Tinggi dengan SISTER Kemendikbud, maka pelaksanaan Serdos mengacu data pada SISTER Kemendikbud.
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh suratnya disini