Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
Kalender Pendidikan tersebut di susun berdasarkan peraturan yang berlaku salah satunya yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Setelah terbitnya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, biasanya masing-masing Kantor Wilayah Kemenag di setiap provinsi akan mengeluarkan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di wilayah masing-masing. SK Dirjen Pendis tentang Kaldik dan Pedoman Penyusunan Kaldik dari Kanwil inilah yang kemudian menjadi dasar bagi setiap Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah untuk menyusun kalender pendidikan di lembaga masing-masing.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, pokok-pokok kegiatan dalam satu tahun pelajaran 2020/2021, untuk setiap semester, adalah sebagai berikut.
Kalender Pendidikan Madrasah Semester Ganjil 2020/2021
Berdasarkan Kalender Pendidikan yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Pendis Kemenag, tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Kegiatan semester pertama (ganjil) diakhiri dengan libur semester ganjil pada tanggal 21-31 Desember 2020.
Selengkapnya,
kegiatan-kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:
TANGGAL
KEGIATAN
13 Juli
2020
Hari
pertama masuk madrasah TP 2020/2021
31 Juli
2020
Idul
Adha 1441 H
17
Agustus 2020
HUT
Kemerdekaan RI
20
Agustus 2020
Tahun
Baru Islam 1442 H
21
Agustus 2020
Cuti
Bersama Tahun Baru Islam 1442 H
29
Oktober 2020
Maulid
Nabi Muhammad SAW
28 dan
30 Oktober 2020
Cuti
Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
1-12
Desember 2020
Penilaian
Akhir Semester (PAS)
18
Desember 2020
Pembagian
Raport Semester Ganjil
21-31
Desember 2020
Libur
Semester Ganjil
24
Desember 2020
Cuti
Bersama Hari Raya Natal
25
Desember 2020
Hari
Raya Natal
26, 29,
30, 31 Desember 2020
Pengganti
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Kalender Pendidikan Madrasah Semester Genap 2020/2021 Dalam Kalender Pendidikan RA/Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, semester genap tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 4 Januari 2021 akan dilihat rinciannya sebagai berikut :