Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang sesuai dengan Undang‐ Undang RI No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1. Pendidikan memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pembangunan di segala bidang karena melalui pendidikan akan membentuk sumber daya manusia yang baik. Sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kemajuan bangsa dan negara di masa mendatang.