Pendidikan sangat dibutuhkan di era digital 4.0, baik pendidikan formal maupun pendidikan karakter. Pendidikan formal dapat ditempuh di bangku sekolah dengan kewajiban belajar selama 12 tahun. Akan tetapi hanya kota-kota maju saja yang dapat memperoleh pendidikan formal dengan layak, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan lain-lain. Berbeda dengan daerah-daerah pedalaman atau daerah yang disebut 3T (terdepan, tertinggal dan terluar) di Indonesia seperti Aceh Singkil, Kepulauan Mentawai dan lain-lainnya, pendidikan formal yang ditempuh mereka jauh dari kata layak. Daerah 3T inilah yang sering mewarnai pendidikan di Indonesia karena kurang meratanya konsentrasi pemerintah dalam mengurus pendidikan disana.