Pengumuman Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan kualitas terbitan jurnal ilmiah secara berkelanjutan, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, melaksanakan akreditasi terhadap jurnal ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia sesuai Permenristekdikti nomor 9 Tahun 2018 tentang akreditasi jurnal ilmiah.

Baca Juga :  Cara Memasang Google Analytics di OJS

Pos terkait