Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

Jadi, untuk seluruh tingkat pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan mulai di bulan Juli 2020. Kemudian, untuk sekolah yang berada pada zona kuning, oranye, dan merah masih dilarang untuk melakukan aktivitas belajar di sekolah.

Prinsip pembelajaran tatap muka lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan, bagi semua warga satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka diprioritaskan untuk zona hijau dan dimulai dari jenjang SLTA/sederajat, SLTP/sederajat, disusul kemudian jenjang SD dan PAUD,” kata Agus.

Baca Juga :  Dasar-dasar Pendidikan Islam

Pos terkait