Dalam mengatasi persoalan tersebut, merdeka belajar diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus merdeka merupakan wujud dari pembelajaran di perguruan tinggi yang fleksibel dan otonom, sehingga dapat tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang mahasiswa dan sesuai dengan kebutuhan.
Proses pembelajaran pada kampus merdeka yakni dengan mewujudkan suatu proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa atau student centered learning. Kampus merdeka juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa mengembangkan inovasi, kekreatifitas, ataupun bakat yang mereka miliki, serta mereka dapat mengembangkan kemandirian dalam menemukan pengetahuan melalui pengamatan lapangan seperti terjun langsung saat ppl dan kkn sehingga mereka dapat mengetahui tentang pengetahuan apa saja yang sudah mereka dapatkan. Melalui konsep merdeka belajar yang dapat dirancang dan dapat diimplementasikan dengan baik, maka hard skills dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan baik.Program utama kampus merdeka yaitu untuk memudahkan perguruan tinggi membuka program studi baru, merubah system akreditasi, dan memudahkan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, serta hak belajar 3 semester diluar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud adalah berupa satu semester kesempatan mengambil matakuliah di luar program studi dan dua semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi. Beberapa kegiatan pembelajaran diluar pergurua tinggi diantaranya adalah; magang/ praktik kerja di tempat kerja/industry, pengabdian kepada masyarakat desa, mengajar di suatu satuan pendidikan, melakukan penelitian, membuat proyek, dan mengikuti program kemanusiaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan bisa memberikan pengalaman yang kontekstual lapangan dan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau dapat menciptakan lapangan kerja baru.