Fungsi dan Peran Guru Pendidikan Agama Islam

Fungsi dan peran guru agama dalam interaksi edukatif sama dengan guru pada umumnya. Guru mempunyai fungsi dan peran yang penting dalam interaksi edukatif di sekolah. Karena tugasnya yang mulia, seorang guru menempati posisi yang mulia yang berfungsi
1) Guru sebagai pemberi pengetahuan yang benar kepada muridnya.
2) Guru sebagai pembina akhlak yang mulia.
3) Guru sebagai pemberi petunjuk kepada anak tentang hidup yang baik.

Peran dan kedudukan guru yang tepat dalam interaksi edukatif akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam interaksi edukatif, anak-anak juga menemui berbagai kesulitan. Setiap anak tumbuh dan berkembang dalam berbagai irama dan variasi sesuai dengan kodrat yang ada padanya. Ia akan belajar sekalipun akan berhasil atau tidak dan juga dia tidak memikirkan apakah tingkah lakunya mendatangkan pujian atau tidak.

Bacaan Lainnya

Ia belajar dengan caranya sendiri-sendiri, sesuai dengan kemampuan dan potensi serta keterampilan dan bakat yang ada padanya, ia belajar sesuai dengan individunya masing-masing peran guru dalam membantu proses belajar murid sangatlah diharapkan. Setiap guru harus mengetahui serta berusaha untuk memecahkan kesulitannya.

Menurut Zakiah Daradjat, unsur-unsur pokok yang perlu dipertahankan dalam masalah belajar adalah sebagai berikut :
1) Kegairahan dan kesediaan untuk belajar,
2) Membangkitkan Minat Murid,
3) Menumbuhkan sikap dan bakat yang baik,
4) Mengatur proses belajar mengajar,
5) Berpindahnya pengaruh belajar dan pelaksanaannya dalam kehidupan nyata.
6) Hubungan manusiawi dalam prose belajar mengajar

Roestiyah NK menyatakan peranan guru dalam interaksi edukatif adalah sebagai berikut :
1) Fasilitas, yakni menyediakan situasi dan kondisi yang dibutuhkan individu yang belajar.
2) Pembimbing, yakni memberikan bimbingan terhadap siswa dalam interaksi belajar mengajar, agar siswa tersebut mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien.
3) Motivator, yakni memberikan dorongan dan semangat agar siswa mau giat belajar.
4) Organisator, yakni mengorganisasikan kegiatan belajar siswa maupun guru.
5) Manusia sumber, dimana guru dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap.

Baca Juga :  Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

Pos terkait