Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa dasar adalah pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan). Dasar itu sendiri mengandung pengertian sebagai berikut:
a. Sumber dan sebab adanya sesuatu
b. Proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau hukum.Proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya.
Dasar pasti ada dalam suatu bangunan. Tanpa dasar, bangunan tidak akan ada. Pada pohon, dasar adalah akarnya. Tanpa akar, pohon itu mati; dan ketika sudah mati, bukan pohon lagi namanya melainkan kayu. Betapa pentingnya sebuah akar bagi pohon, apabila tidak ada akar maka pohon pun juga tidak ada.
Begitu juga dengan pendidikan Islam yang memerlukan sebuah dasar untuk dijadikan sebuah landasan. Oleh karena itu dasar harus mempunyai nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat menghantarkan seseorang pada aktifitas yang dicita-citakannya. Pendidikan Islam yang disini difokuskan pada Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan kemana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu.
Selain itu yang lebih penting lagi adalah bagaimana “akar” tersebut bisa menjadi kokoh sehingga pendidikan itu teguh berdirinya dan tujuannya bisa jelas dan tegas serta tidak mudah untuk ditumbangkan oleh pengaruh-pengaruh dari luar.
Terkait dengan hal di atas, maka pelaksanaan pendidikan Islam yang diberikan kepada anak harus mengarah pada dasar yang telah ada, yaitu sesuai dengan syariat Islam. Karena berada dalam negara Indonesia, maka menggunakan dasar-dasar pendidikan yang telah dirumuskan oleh pakar pendidikan