Pembelajaran kooperatif dapat didefinisikan sebagai sistem kerja/belajar kelompok yang terstruktur. Ada lima unsur dalam pembelajaran ini menurut Johnson & Johnson, 1993, yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok. Dalam strategi Pembelajaran ini, mengembangkan diri, dan bertanggung jawab secara individu.
Kagan (1992) mendefinisikan pembelajaran kooperatif sebagai suatu strategi instruksional yang melibatkan interaksi siswa secara kooperatif dalam mempelajari suatu topik sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Adapun Jacob (1999) menyatakan bahwa pembelajaran kooperatif adalah suatu metode instruksional dimana siswa dalam kelompok kecil bekerjasama dan saling membantu dalam menyelesaikan tugas akademik.
Pada pembelajaran kooperatif ini, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk sukses. Pada pembelajaran ini, menekankan pada pemberian kesempatan belajar yang lebih luas dan suasana yang kondusif dimana siswa dapat memperoleh, dan mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan keterampilan sosial yang bermanfaat bagi kehidupannya di masyarakat.
Pembelajaran kooperatif dikenal dengan pembelajaran secara kelompok. Melalui strategi pembelajaran ini, siswa bukan hanya belajar dan menerima apa yang disajikan oleh guru dalam PBM, melainkan bisa juga belajar dari siswa lainnya, dan sekaligus mempunyai kesempatan untuk membelajarkan siswa yang lain. Memungkinkan juga semua siswa dapat menguasai materi pada tingkat penguasaan yang relatif sama atau sejajar.
Strategi ini merupakan strategi pembelajaran yang menekankan pada kemampuan anak untuk dapat belajar dan bekerja secara berkelompok dengan dampingan dan bimbingan guru. strategi ini berorientasi pada aktivitas anak secara optimal untuk membantu anak agar bisa belajar mandiri dan kreatif.
1 Komentar
Komentar ditutup.