Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mensyaratkan adanya proses pembelajaran yang lebih aktif pada siswa, sedangkan guru dituntut hanya sebagai fasilitator agar proses belajar siswa dapat berjalan dengan kondusif.

Untuk menciptakan proses pembelajaran yang aktif, maka harus diatur posisi tempat duduk peserta didik dalam suatu penataan kelas yang mempermudah siswa untuk melakukan mobilitas di dalam kelas. Peserta didik dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan beragam, yaitu terkait dengan lambat atau cepatnya mereka dalam menangkap atau memahami materi yang diberikan oleh guru.

Bacaan Lainnya

Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa, maka pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Karena itu, kursi, meja dan ruang belajar perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.
  2. Aksesibilitas: peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.
  3. Komunikasi: peserta didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas.
  4. Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta berupa interaksi multi-arah.
  5. Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.
  6. Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok.

Lingkungan fisik dalam ruangan kelas dapat menjadikan belajar aktif. Tidak ada satu bentuk ruang kelas yang mutlak ideal, namun ada beberapa pilihan yang dapat diambil sebagai variasi. Dekorasi interior kelas perlu dirancang yang memungkinkan peserta didik belajar secara aktif.

Baca Juga :  Informasi Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Gelombang I Tahun 2020

Pos terkait