Syarat Insentif Pusat Bagi Guru Non PNS atau Honorer Terbaru

Guru Non PNS atau Guru Honorer berhak memperoleh penghasilan melalui tunjangan Insentif. Tetapi harus memenuhi persyaratan. Syarat untuk mendapatakan Insentif Pusat bagi Guru Honorer akan kami bagikan sesuai mekanisme dan juknis terbaru.

Syarat Insentif Pusat Bagi Guru Non PNS atau Honorer
Penghasilan tunjangan insentip pusat diberikan untuk kebutuhan hidup minimum tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, dan penghasilan lainnya yang diberikan dengan prinsip penghargaan atas prestasi.

Baca Juga :  Konsep Dasar Sejarah dan Kegunaannya

Pos terkait