Syarat Insentif Pusat Bagi Guru Non PNS atau Honorer Terbaru

Tunjangan insentif Pusat adalah tunjangan yang diberikan kepada guru GBPNS atau guru honorer yang bertugas di satauan Pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat.

Tujuan pemberian tunjangan ini supaya dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pemberian penghargaan berbentuk uang.

Bacaan Lainnya

Diharapkan dengan adanya insentif kemendikbud ini kesejahteraan guru Non PNS mampu meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Petunjuk Teknis Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2020

Pos terkait