Kebijakan Mendikbud tentang Sistem Zonasi Tahun Ajaran 2020/2021

Sebelum kebijakan zonasi diterapkan, hanya siswa tertentu saja yang berkesempatan demikian. Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, tidak boleh membuat aturan yang mendiskriminasi kelompok tertentu.

Mengapa jalur prestasi disediakan maksimal 30% saja?
 
Jawab:
Kembali ke tujuan besar dari PPDB adalah untuk pemerataan kesempatan pendidikan, di mana akses terbuka untuk semua anak, maka jalur prestasi yang terlalu besar bisa menjauhkan kita dari tujuan tersebut.

Baca Juga :  Pengertian Metode dan Teknik Pembelajaran Bahasa Indonesia

Pos terkait