Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Selain itu, Berperilaku adil dalam segala hal merupakan prinsip kemanusian yang terdapat dalam sila kedua Pancasila, prinsip ini terlihat dalam ayat al-Qur’an surat al-Maa’idah, ayat 8 yang artinya:  “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran). Karena Allah, menjadi saksi dengan adil dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendo rong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Maa’idah [5]: 8).

Sila ketiga: Ukhuwah

Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” mencerminkan ide ukhuwah insaniyah (persaudaraan manusia), dan ukhuwah Islamiyah bagi sesama umat Islam (Nur Mutmainnah, 2010:32). Kedua konsep tersebut hendaknya berjalan beriringan agar tercipta masyarakat yang harmonis dan jauh dari perpecahan dan pertikaian karena perbedaan agama, suku, maupun ras (M. Saifullah Rohman, 2013: 212). Islam selalu menganjurkan pentingnya persatuan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 103.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Konsep Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”

Baca Juga :  Pengertian Ide dan Strategi Manajemen

Persatuan akan terwujud apabila telah terjadi sikap toleransi yang tinggi antar sesama, sikap saling menghargai dan menghormati. Selain itu, dalam persatuan harus ditarik sifat persamaannya, bukan perbedaan yang hanya akan menimbulkan perselisihan dan pertentangan. Persatuan yang perlu digarisbawahi yaitu sama halnya dengan pluralitas. Dalam hal ini pluralitas berdasarkan apa yang dituntut oleh kemaslahatan rakyat, agar tercapai kesatuan dalam tujuan dan sasaran. Tujuan penting tersebut ialah agar umat seluruhnya berdiri dalam satu barisan di hadapan musuh-musuh Islam (Nur Mutmainnah, 2010:33). 

Sila keempat: Mudzakarah (Perbedaan Pendapat) dan Syura (Musyawarah)

Sila keempat berisi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang sejalan dengan prinsip Islam yaitu Mudzakarah dan Syura.  Prinsip syura merupakan dasar dari sistem kenegaraan Islam (karakteristik negara Islam). Uniknya, prinsip syura ada di dalam Pancasila (Nur Mutmainnah, 2010:33).

Musyawarah merupakan jalan terbaik dalam mencari solusi dimana masing-masing pihak berdiri sama tinggi tanpa ada perbedaan. Hasil dari musyawarah pun merupakan kesepakatan bersama yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Konsep ini tercermin dalam beberapa surat dalam al-Qur’an, salah satunya dalam Surat Ali Imron, ayat 159.

Baca Juga: Konsep Pancasila sebagai Sistem Filsafat Bangsa

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

Baca Juga :  Definisi Manajemen Madrasah Ibtidaiyah

Sila Kelima: Adil

Sila kelima berisi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Lebih spesifikasi lagi, bahwa keadilan yang dimaksud yaitu dalam pemerataan rizki, berupa zakat, infak dan shadaqah. Keadilan sosial berkaitan erat dengan maqashid al-syari’ah (sasaran-sasaran syari’at). Sedangkan maqashid al-syari’ah terdiri dari tiga aspek (Nur Mutmainnah, 2010:34).

Pos terkait